Betun, KontasMalaka.com, Kabupaten Malaka tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Malaka. Atas prestasi ini, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparat Sipil Negara (TPP ASN).

Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka itu disampaikan Bupati Simon dalam sambutannya pada upacara peringatan HUT Lahirnya Pancasila di Halaman Kantor Bupati Malaka, Sukabi Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah, Senin (3/6/24).

Dikatakan, pemerintah wajib memberi reward (red, penghargaan) atas capaian prestasi yang dicapai para ASN di Kabupaten Malaka. Kinerja yang menuai prestasi perlu di-reward, sebagai bentuk motivasi dalam meningkatkan pelayanan publik. “Jadi, TPP ini jangan klaim milik seseorang. Tapi, ini perintah undang-undang. ASN yang prestasi, patut diberi reward,” kata Bupati Simon tanpa menyebut jumlah kenaikan TPP karena menunggu kajian dan hitungan rinci tim anggaran sesuai aturan.

Selain reward, kata Bupati Simon pemerintah akan memberi sanksi kepada para pegawai yang tidak disiplin dan terlibat tindakan atau perbuatan yang melawan hukum. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, diharapkan jangan salah memanfaatkan uang negara. “Siapa yang bermasalah, silahkan berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya. (tim)