Betun, KontasMalaka.com, Mantan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dengan tagline SN utuh mengembalikan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka seperti mobil dinas dan kelengkapan rumah jabatan yang ditempati selama ini. Pengembalian itu dilakukan sesuai aturan agar dapat dimanfaatkan sesuai aturan.

Mantan Bupati SN kepada media ini, Minggu (23/2/24) belum bisa meninggalkan Malaka ketika aset Pemda seperti mobil dinas dikembalikan. Pengembalian itu dilakukan sebagai bahan pembelajaran agar aset-aset Pemda dapat digunakan sesuai azas manfaat dan ketentuan yang berlaku.

“Masa jabatan sudah selesai. Tidak boleh kabur begitu saja. Aset seperti mobil dinas harus dikembalikan agar digunakan sesuai azas manfaatnya,” tandasnya.

Pakar hukum pidana pajak mengatakan pengembalian mobil dinas telah dilakukan, Sabtu (22/2/25). Beberapa staf Bagian Umum Setda Malaka sudah datang untuk menginformasikan terlebih dahulu sesuai surat yang dikeluarkan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si dan dilanjutkan dengan serah terima aset. (km-01/tim)