Kupang, KontasMalaka.com, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH memimpin Kabupaten Malaka selama tiga tahun. Dalam masa singkat ini, Kabupaten Malaka tetap mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan daerah, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturutan, ketimbang pemerintahan sebelumnya.
BPK RI Perwakilan NTT memberi perhatian pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah yang dilakukan setiap pemerintah kabupaten (Pemkab). Beberapa tahun terakhir, Pemkab Malaka meraih opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah. Ini komitmen pemerintah daerah yang patut diapresiasi.
“Dan kerja keras Bupati Malaka dan jajarannya yang selalu berusaha dan berkomitmen dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA dalam sambutannya pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tiga kabupaten masing-masing Malaka, Sumba Timur dan TTU di Aula Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (28/5/24).
Dikatakan, BPK memiliki wewenang untuk memeriksa keuangan daerah. Pemeriksaan bertujuan memberi opini kewajaran atas laporan keuangan daerah dengan memperhatikan empat hal masing-masing kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Selanjutnya, opini WTP sebagai penilaian tertinggi BPK sudah dilakukan dan tidak mengandung kesalahan material. “Kami berharap agar tindak lanjut rekomendasi untuk diselesaikan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja samanya,” lanjut Slamet Riyadi. (pyn)