Betun, KontasMalaka.com, Kabupaten Malaka secara geografis seluruhnya wilayah daerah aliran sungai (DAS) Benenain. Malaka daerah bencana tetapi tidak memiliki satu dokumen kebencanaan. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH meletakan fondasi penangggulangan bencana dengan membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dan menyiapkan dokumen-dokumen kebencanaan.
Aktivis peduli lingkungan dan kebencanaan Malaka, Hironimus R. Y Seran kepada wartawan, Kamis (4/7/24) menyebut sedikitknya tiga dokumen kebencanaan yang dimiliki Kabupaten Malaka sebagai daerah bencana, khususnya banjir.
Disebutkan, tiga dokumen itu masing-masing Rencana Kontinjensi (Kedaruratan), Rencana Aksi Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana. Ketiga dokumen tersebut belum dimiliki Kabupaten Malaka. Ini sebuah ironi besar dalam upaya penanggulangan bencana dengan segala hal dan kompleksitasnya.
Dijelaskan, bicara penangulangan bencana, pemerintah perlu menyiapkan dokumen Rencana Kontinjensi atau Rencana Kedaruratan sebagai pedoman dalam
penanganan darurat bencana, agar pada saat tanggap darurat dapat dikelola dengan
cepat dan efektif. Selain itu, sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para
pemangku kepentingan (stake holder). Rencana Kontinjensi bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga
pelaku penanggulangan bencana, Non Goverment Organization (NGO) dan pemerintah.
Rencana Kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan
membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten Malaka. Dengan demikian, dapat mengurangi resiko atau kemungkinan dampak yang ditimbulkan akibat bencana semisal banjir, kekeringan, longsor, angin kencang. Inilah dasar dari semua rencana yang berpatokan pada dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD). Dari dokumen-dokumen ini bisa dihasilkan lagi Perda Penanggulangan Bencana.
Ironisnya, kata Hironimus
Malaka sebagai daerah bencana tidak memiliki satu pun dokumen kebencanaan. Jika demikian, orang luar Malaka kembali memberitahukan kepada orang Malaka bahwa bencana terjadi di Malaka. Bencana di Malaka terjadi karena bencana sebelumnya dilupakan.
Hironimus juga menyesalkan pemerintahan sebelumnya yang dikabarkan punya program pro rakyat dan banyak bicara tetapi lalai dalam menyiapkan dokumen kebencanaan. Apalagi kerja sama lintas pemerintah daerah dengan tiga kabupaten masing-masing, Kabupaten Belu, TTU dan TTS belum dilaksanakan selama ini. Jika langkah kesiapsiagaan ini tidak dilakukan, maka belum pantas semua pihak bicara tentang perihal sebelum bencana, saat bencana dan pasca bencana.
“Saya tidak bermaksud mempersalahkan siapa-siapa, tetapi itulah kondisi kita di Malaka. Pemimpin itu harus pro rakyat, jika tidak orang akan katakan pemimpin tanpa pengikuti sesungguhnya jalan-jalan,” kata Hironimus sambil mengapresiasi Bupati Simon yang sudah membentuk Forum PRB sebagai langkah awal penanggulangan bencana dan persiapan dokumen-dokumen kebencanaan.
Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi kepada wartawan, awal pekan ini mengatakan tiga dokumen ini sementara digagas untuk dipersiapkan, karena menjadi kebutuhan dasar penanggulangan bencana di Kabupaten Malaka.
Selain itu, kata Stefanus Bupati Simon sudah melantik struktur kepengurusan Forum PRB. Inilah awal yang baik dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Malaka dengan menjalin kerja sama lintas sektor. (pyn)