Betun, KontasMalaka.com, Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka mendukung program-program pembangunan lima tahun kepemimpinan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Wakil Bupati (Wabup), Henri Melki Simu, A.Md dengan tagline SBS-HMS. Pasalnya, SBS-HMS sudah bertekad untuk menjalankan program swasembada pangan seturut prioritas program Presiden Prabowo Subianto di bidang pangan bergizi.
Hal ini disampaikan Ketua KONTAS Malaka, Mans Nahak usai rapat pengurus inti yang digelar di Betun, Jumat (21/2/25) kemarin.
Didampingi Sekretaris, Pisto Bere, Mans demikian akrab dikenal menyampaikan proficiat atas pelantikan Bupati SBS dan Wabup HMS. Selamat dan sukses atas pelantikan dan selamat datang untuk berkarya di Kabupaten Malaka yang tercinta.
Selain itu, Mans mengatakan KONTAS Malaka siap mendukung pemerintahan SBS-HMS dalam pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan. “SBS-HMS, pemimpin kita. Mari kita dukung untuk sukseskan program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Malaka,” kata Mans dalam keterangan pers usai rapat yang juga dihadiri Edy Sumantri selaku dewan pembina KONTAS Malaka.
Dia juga berharap agar semua elemen masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan. Terutama, media perlu memainkan peran secara tepat dan benar untuk kesuksesan pelaksanaan program swasembada pangan seturut program pangan bergizi kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka saat ini.
“Sebagai pilar bangsa dan mitra pemerintah, KONTAS Malaka mendukung SBS-HMS dalam pelaksanaan program lima tahun ke depan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Malaka periode 2021-2026, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wabup Louise Lucky Taolin, S.Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT atas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malaka.
“Capaian-capaian program yang sudah terlaksana dan dipandang positif bisa diteruskan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malaka,” lanjut Mans usai rapat pengurus inti tersebut. (km-01/tim)