Betun, KontasMalaka.com, Pekerjaan gedung sekolah dan ruang kelas bukan menelan biaya sebesar Rp 62 milyar. Kebenaran data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka hanya berjumlah Rp 32 milyar.

Pernyataan itu tertuang dalam siaran pers Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka yang disampaikan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si kepada media, Jumat (5/4/24) siang.

Dikatakan, pekerjaan bangunan baru gedung sekolah dan rehabilitasi ruang kelas dengan biaya berjumlah Rp 62 Miliar tidak benar. Karena sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dikbud Malaka Tahun Anggaran 2023 hanya berjumlah Rp 32 milyar.

“Tidak seperti yang direkomendasikan DPRD Malaka dana berjumlah itu. Dana hanya Rp 32 milyar, sesuai DPA Dinas Pendidikan,” tandas Sekda Ferdinand.

Dirincikan, pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan dan DAU Spesific Grand untuk pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2023 mencakup DAK Fisik Sub Bidang Sekolah Dasar sebesar Rp. 2.402.388.000, kegiatan penunjang sebesar Rp 126.000.000. Sub Bidang SMP DAK Fisik sebesar Rp. 5. 132. 579. 000, kegiatan penunjang sebesar Rp. 270.000.000. Sehingga, total DAK Fisik dan kegiatan penunjang sebesar Rp 7. 930. 967. 000

Sedangkan, DAU Spesific Grand (SG) mencakup
Sub Bidang Sekolah Dasar DAU SG sebesar Rp 10. 611. 000. 000 dan kegiatan penunjang sebesar Rp. 837.050.000. Sub Bidang SMP DAU SG sebesar Rp 9. 598. 868. 500 dan kegiatan penunjang sebesar Rp 760. 760. 795. Pembangunan Aula SMPN 1 Malaka Tengah sebesar Rp 2. 738. 654. 630 dan Kegiatan Penunjang sebesar Rp 261. 088. 810 Total DAU SG dan kegiatan penunjang sebesar Rp 24. 807. 422. 735

“Jadi total DAK Fisik dan Kegiatan Penunjang Sub Bidang SD dan SMP Tahun 2023 sebesar Rp 7. 930. 967. 000 dan Total DAU Spesific Grand dan Kegiatan Penunjang Sub Bidang SD dan SMP Tahun 2023 sebesar Rp 24. 807. 422. 735. Sehingga total keseluruhan DAK Fisik dan DAU Spesific Grand Tahun 2023 sebesar Rp 32. 738. 389. 735,” Sekda Malaka menegaskan. (pyn)