Betun, KontasMalaka.com, Visitasi Rumah Sakit (RS) Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka sudah dilaksanakan pada 15 November 2024. Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina mengatakan tinggal selangkah lagi pelayanan rumah sakit yang terletak di daerah perbatasan Kabupaten Malaka dan Timor Tengah Selatan sudah berjalan.

Kadis Lina, demikian akrab dikenal kepada media ini, Selasa (19/11/24) mengatakan visitasi RS Pratama Wewiku yang terletak di Desa Lamea Kecamatan Wewiku sudah dilakukan Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinkes Malaka, Perwakilan DPMPTSP Malaka.

Visitasi dilakukan untuk menilai kesiapan dalam memenuhi persyaratan administrasi umum dan teknis sebelum rumah sakit beroperasi. Hasil visitasi menyimpulkan RS Pratama Wewiku dapat diberikan rekomendasi teknis dalam rangka pengurusan izin operasional (IO) sebagai RS Kelas D Pratama sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 24 Tahun 2014 yang termuat dalam berita acara hasil visitasi dan verifikasi RS Pratama Wewiku Nomor 1695/Dinkes/Sekr/XI/2024.

Pihakanya berharap agar organisasi perangkat daerah yang terkait di dalamnya dan semua pihak terkait terus bersinergi dan mendukung agar mempercepat terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

“Tugas kami, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tinggal satu langkah lagi, RS Pratama akan mulai beroperasi. Setelah IO dikeluarkan dan terbitnya nomor registrasi fasilitasi pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi NTT. (*)