Betun, KontasMalaka.com, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Atambua menggelar sidang keliling perdana di Kabupaten Malaka. Warga Kabupaten Malaka berharap agar senantiasa dilakukan sidang keliling untuk menjawab kebutuhan.

Panitera PN Atambua, Marthen Benu, SH, MH kepada wartawan usai sidang keliling di Kantor Kepala Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah, Jumat (13/9/24) mengatakan PN Atambua menggelar sidang keliling perdana di Kabupaten Malaka.

Sidang keliling dilaksanakan dengan sembilan berkas yang terdiri dari delapan berkas perbaikan identitas dan satu berkas permohonan adopsi anak. Sidang keliling itu dipimpin Hakim PN Atambua, Faizal Monawir Kossa, SH dan didampingi panitera dan panitera pengganti. Sidang berjalan dengan lancar dan berakhir dengan tertib.

Aloisius Bria Nahak, salah satu pemohon adopsi anak kepada wartawan mengatakan sidang keliling sebagai kebijakan PN Atambua sangat memihak kepada masyarakat kecil. Sidang keliling dapat menghemat tenaga, biaya dan waktu. Ini yang diharapkan masyarakat, terutama golongan masyarakat kecil.

Dikatakan, masyarakat dapat mendapatkan manfaat secara langsung dan nyata. Sehingga, masyarakat berharap sidang keliling senantiasa dilaksanakan di Kabupaten Malaka, karena banyak warga Malaka belum mendapatkan informasi terkait sidang keliling saat ini. (*)