Kupang, KontasMalaka.com, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L.Kalake, SH Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Sudiman Tarigan, SH, MH dan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH diterima forum rapat koordinasi (rakor) peningkatan perlindungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT.
Selain itu, hadir pula Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Drs. Ik. Suardana, M.Si, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, para Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) se-Provinsi NTT, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi peduli calon pekerja migran dan pekerja migran.
Kadis Nakertrans Provinsi NTT, Sylvia R. Peku Djawang, SP, MM dalam laporannya saat acara pembukaan rakor yang berlangsung Palacio Room Hotel Aston Kupang, Senin (5/8/24) mengatakan rakor bertujuan membangun kerja sama semua pemangku kepentingan dalam penanganan perlindungan CPMI dan PMI, menyusun strategi konkrit untuk memastikan perlindungan dari hulu ke hilir, pra penempatan hingga pemulangan tenaga kerja, dan pemahaman semua regulasi untuk memperkuat sistem kerja di daerah.
Disebutkan, forum rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya perwakilan Kedutaan Besar Singapura yang hadir secara langsung. Sedangkan, perwakilan Kedutaan Besar Malaysia dan Hongkong akan membawakan materi secara virtual. Sedangkan tingkat daerah di Provinsi NTT, materi dibawakan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MH. (pyn)