Betun, KontasMalaka.com, Tak kenal lelah dalam berjuang demi status kepemilikan warisan budaya dan seni orang Malaka. Pasca berhasil menyabet dua rekor MURI dunia untuk tarian Bidu Tais Mutin dan Festival Akar Bilan, Ketua Dekranasda Malaka, Ny. dr. Maria Martina Nahak, M.Biomed kembali berjuang melindungi warisan budaya Malaka melalui hak paten atas sejumlah motif tenun ikat orang Fehan Malaka.

Ny. Maria Martina mengatakan sudah mengusulkan 14 motif tenun ikat warga Malaka khususnya motif kain orang Fehan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperoleh hak patennya. Atas usulan tersebut, Tim Pemeriksa Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Fehan Malaka tiba di Kabupaten Malaka, Senin (29/1/24) malam.

“Kehadiran Tim Kemenkumham di Malaka untuk memeriksa dan memberi hak paten kepada 14 motif tenun ikat Fehan sebagai kekayaan indikasi geografis. Setelah itu, akan diajukan lagi untuk motif Dawan,” kata Ny. Maria Martina dalam keterangan pers yang diterima media, Senin (29/1/24) malam.

Sehubungan dengan kegiatan pemeriksaan, Tim Pemeriksa Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kemenkumham melaksanakan tugasnya di Desa Loofoun Kecamatan Malaka Barat, dan Desa Haitimuk di Kecamatan Weliman, Selasa (30/1/24).

Dalam kunjungan kerja di Desa Loofoun, Ny Maria Martina mengatakan permohonan indikasi geografis diajukan untuk diperoleh keabsahannya melalui hak paten, agar tidak seorang pun mengklaim hak kepemilikannya atas 14 motif tenun ikat Fehan di Kabupaten Malaka.

Dengan upaya yang akan menghasilkan sertifikasi keabsahannya ini, kata Ny Maria Martina kekayaan budaya Malaka khususnya tenun ikat Fehan diakui dan dilestarikan. “Banyak orang suka motif tenun ikat kita. Kita jaga dan lindungi, agar tidak menjadi hak dan kekayaan orang lain. Diklaim sebagai hak mereka,” tandas Maria Martina.

Ketua Tim Pemeriksa Permohonan Indikasi Substantif Kemenkumham, Agus Pardede dalam sambutannya menilai Ny. Maria Martina sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan pencinta budaya.

Dirinya bangga dan terharu dalam kunjungan kerja saat ini, karena diterima Dekranasda Malaka dan para tokoh adat. Hal ini menunjukkan, motif tenun ikat Fehan Malaka sebagai kekayaan indikasi geografis yang perlu dilestarikan. “Saya terharu. Sebenarnya tidak usah dinilai, tetapi ini karena kewajiban dan tugas kami. Kami percaya, bapak mama sangat serius untuk melestarikan warisan budayanya,” kata Agus Pardede.

Untuk diketahui, tim ahli indikasi geografis Kemenkumhan yang hadir masing-masing Agus Pardede dan Idris,
M. Risky Saputra selaku pendamping DJKI, Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Provinsi NTT, Stefanus Lesu, selaku Yudhi Prasetyo selaku analisis KI.

Kehadiran Tim Indikasi Geografis Kemenkumham sebagai prestasi kedua setelah Ny Maria Martina menggagas dan penganugerahan dua rekor oleh Badan MURI Nasional atas jumlah terbanyak Akar Bilan, pangan lokal dan penari terbanyak Bidu Tais Mutin, pada Mei 2023 lalu. (pyn)